2021-10-14 11:34:52
ferdy
Artikel
Judul Artikel |
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Ruko di Jakbar |
Pengarang/Penulis |
kumparan |
Edisi |
|
Abstrak/Ringkasan |
Polres Jakarta Pusat berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di ruko kawasan Jakarta Barat, Rabu (13/10) kemarin.
Dari foto yang diterima kumparan, puluhan orang di dalam ruangan tampak mengoperasikan laptop. Saat digerebek mereka mengangkat tangan ke atas.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggrebekan tersebut berkat informasi masyarakat ada ruko yang aktivitasnya mencurigakan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki, dalam keterangannya, Kamis (14/10). |
Subjek/Kata Kunci |
Pinjol;Ilegal |
Pengarang Tambahan |
|
Tanggal Download |
2021-10-14 |
Link Sumber |
https://kumparan.com/kumparannews/polisi-gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-ruko-di-jakbar-1wiYIt3YWP8/full |
File Digital |
|